BANDA ACEH – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, telah menunjuk Panitia Seleksi Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si mengatakan, pihaknya telah menunjuk nama-nama dari kalangan akademisi yang berjumlah lima orang, untuk menjalankan tugas pansel Panwaslih
Kemudian, pansel yang berjumlah 5 orang itu telah di SK-kan oleh pimpinan DPRA dan akan segera bekerja menyiapkan rekrutmen komisioner Panwaslih Aceh.
Al-Farlaky mengatakan, bahwa penunjukan 5 orang akademisi sebagai Pansel itu berdasarkan hasil pleno komisi 1 beberapa waktu yang lalu.
Pansel akan bekerja paling lama tiga bulan sampai dengan terpilihnya Calon Anggota Panwaslih Pilkada Provinsi Aceh.
“Kepada teman-teman komisi 1 DPR Kabupaten/kota juga sudah bisa menyiapkan pansel sehingga Panwaslih akan segera terbentuk di seluruh Aceh,” kata Al-Farlaky, Rabu (08/11/2023).
Al-Farlaky juga menyebutkan, Panitia Pengawas Pemilihan di tingkat provinsi nanti, akan berkordinasi dengan Panwaslih kabupaten/kota untuk menyiapkan perangkat pengawasan pada level selanjutnya.
“Kita berharap pilkada nanti akan berjalan damai, aman, dan sukses, semua peserta diharapkan mengikuti rambu rambu perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.
Kelima pansel yang ditugaskan dan telah di SK kan tersebut adalah DR (C) Zainal Abidin, SH., MH, DR. Effendi Hasan MA, DR (C) Badri Hasan S.Hi MH, DR M Akmal MA, dan Askhalani, S.Hi.